Description
Sinopsis :
Posisi hukum waris Islam dalam pengetahuan Islam mempunyai kedudukan yang penting. Hal ini disebabkan semua orang pasti akan mengalami dan bila kurang teliti dalam menanganinya, maka akan timbul konflik antar anggota keluarga. Oleh sebab itulah perlu ilmu hukum waris Islam ini untuk dipelajari dan dipraktekkan terus-menerus dari generasi ke generasi agar tidak terlupakan. Ingat sebuah Hadits Riwayat Ahmad bin Hanbal yang menyatakan bahwa “Pelajari Al Qur’an dan ajarkanlah kepada orang banyak; pelajari pula faroidl dan ajarkanlah kepada orang banyak; karena aku adalah manusia yang pada suatu ketika mati dan ilmupun akan hilang; hampir-hampir dua orang bersengketa dalam faroidl dan masalahnya, maka mereka tidak menjumpai orang yang memberitahu bagaimana penyelesaiannya”.
Reviews
There are no reviews yet.